Hukum
Kapolda Metrojaya Buka Hotline, Tangani Pengaduan Masyarakat dengan Cepat
FAKTUAL-INDONESIA : Guna memudahkan pelayanan untuk masyarakat, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengumumkan layanan pengaduan masyarakat.
Menurut dia, Polri berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengaduan masyarakat. Salah satu caranya melalui peluncuran hotline.
Karyoto menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengadukan langsung keluhan tersebut melalui satu nomor WhatsApp yang sudah disediakan. Baik mereka yang melakukan pengaduan awal atau yang ingin menanyakan tindak lanjut perkara yang dihadapi.
“Kami nanti akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang pernah berperkara di sini yang masih ada keluhan akan kami membuat semacam hotline,” kata Karyoto, Jumat (12/5/2023).
Langkah tersebut diambil untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan. Pihak kepolisian, lanjut Karyoto akan menindaklanjuti dan merespons cepat keluhan yang ada.
Lebih lanjut, Karyoto meminta para penyidik untuk bersikap profesional dalam bertugas. Mereka, lanjut Karyoto, harus berpedoman pada kode etik Polri dan aturan yang ada saat melakukan penyelidikan ataupun penyidikan suatu kasus.
“Kemudian kami juga menginginkan kepada seluruh penyidik saya, harus bisa bertindak betul-betul profesional. Artinya dari sikap, perilaku, dan dalam melayani masyarakat betul-betul sesuai degan aturan. Disesuaikan dengan kode etik Polri maupun dengan hukum acara yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyidikan,” jelasnya.***