Hukum

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama, Fokus pada Isu Konflik

Published

on

Jusuf Kalla tegaskan tak pernah menistakan agama apapun. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa ceramahnya di Universitas Gadjah Mada tidak mengandung unsur penistaan agama. Ia menyebut materi yang disampaikan berfokus pada pembahasan konflik dan upaya mendorong perdamaian, bukan membahas doktrin keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan JK dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026), sebagai respons atas polemik yang muncul usai potongan video ceramahnya beredar luas di media sosial.

Menurut JK, ceramah tersebut secara umum membahas konsep perdamaian dan konflik, termasuk contoh konflik berlatar belakang agama seperti yang pernah terjadi di Ambon dan Poso. Ia menilai bagian yang dipersoalkan publik hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan materi.

“Saya tidak membahas ajaran agama. Saya menjelaskan bagaimana konflik bisa terjadi, termasuk ketika agama digunakan sebagai alasan untuk berperang,” ujarnya.

JK menambahkan, pembahasan terkait konflik berlatar agama hanya disinggung secara singkat dalam ceramah tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan kekerasan, baik dalam Islam maupun Kristen.

Advertisement

Ia juga mengingatkan bahwa konflik di Ambon dan Poso telah menelan ribuan korban jiwa, dan salah satu faktor yang memperparah situasi adalah penggunaan agama sebagai legitimasi tindakan kekerasan.

“Tidak ada agama yang mengajarkan saling membunuh. Justru itu yang ingin saya tegaskan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, JK turut menceritakan pengalamannya saat terlibat langsung dalam upaya perdamaian di wilayah konflik tersebut. Ia mengaku turun ke lapangan tanpa pengawalan demi mendorong rekonsiliasi antar kelompok yang bertikai.

Pandangan serupa juga disampaikan tokoh agama Maluku, John Ruhulessin, yang menilai pernyataan JK harus dilihat dalam konteks sosial saat konflik berlangsung. Ia menyebut apa yang disampaikan JK merupakan gambaran kondisi nyata, bukan bentuk penistaan terhadap agama tertentu.

Sebelumnya, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) terkait dugaan penistaan agama. Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya video ceramah JK yang menyinggung istilah “mati syahid”.

Advertisement

Pihak pelapor menilai pernyataan tersebut menyinggung ajaran Kristen. Meski demikian, JK menegaskan kembali bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung keyakinan agama mana pun, melainkan sebagai refleksi atas realitas konflik yang pernah terjadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah diproses oleh aparat kepolisian.***

Exit mobile version