Connect with us

Hukum

Ibu Cabuli Anak Kandung Demi Uang, Polisi Buru Akun Facebook Icha Shakila

Avatar

Diterbitkan

pada

Ibu Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi, ibu lecehkan anak kandung berusia 5 tahun di Tangerang. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan kasus pelecehan ibu kandung cabuli anak lelaki yang baru berusia 5 tahun heboh di sosial media.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R(22) tega membuat video tidak senonoh terhadap anak lelakinya tersebut karena diancam oleh akun facebook Icha Shakila. Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan persnya pada Senin (3/6/2024) lalu.

Ade menjelaskan bahwa R sebelumnya sudah mengirim foto bugilnya kepada akun facebook tersebut dengan iming2 diberi uang. Namun akun facebook Icha Shakila kembali meminta R mengirim video intim R dengan suaminya. Jika tidak dikirimkan, foto bugil R akan disebar.

R pun tak berkutik. Namun karena sang suami saat itu tidak ada di rumah, R diminta melakukannya dengan anaknya.

“Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook ‘Icha Shakila’ untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang berusia 5 tahun,” kata Ade Ary.

Advertisement

R mengaku dijanjikan uang Rp15 juta jika menuruti perintah Icha.

Sebagai informasi, R pertama kali berkenalan dengan sosok Icha Shakila melalui Facebook pada 28 Juli 2023. Icha saat itu menawarkan pekerjaan kepada R yang ternyata adalah meminta foto bugil.

Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah di Solo Tega Cabuli Anaknya Sendiri

R kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak kandungnya dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan R.

Polisi kini tengah memburu pemilik akun facebook Icha Shakila.

Tak lama setelah ramai kasus di Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya kembali menangani kasus serupa. Ibu AK (26) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Advertisement

Sebelumnya, beredar video pencabulan di media sosial yang memperlihatkan ibu bersama seorang anak. AK ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/6/2024).

Dari pemeriksaan polisi, perbuatan asusila itu terjadi pada Desember 2023 di Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berkata video rupanya dibuat juga atas perintah pemilik akun Icha Shakila.

Ade menjelaskan awalnya AK melihat beranda Facebook Icha Shakila dan menemukan ada transfer uang sekaligus iming-iming pekerjaan.

“Tersangka AK men-DM gimana cara dapat uang, ini inisiatif tersangka AK,” kata Ade.

Advertisement

Akun itu meminta AK melakukan persetubuhan dengan anaknya dan direkam. Video dijanjikan dibayar dengan sejumlah uang. AK sepakat lalu mengirim video. Namun setelahnya uang tak kunjung dikirim.

Baca Juga : Biadab, Remaja 16 Tahun Dicabuli Pria Paruh Baya Hingga Hamil

Bukan mengirim bayaran, pemilik akun Facebook itu malah meminta konten-konten lain. AK pun keberatan dan melapor pada suami.

Berangkat dari dua kasus R dan AK, polisi kini memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.***

 

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement