Connect with us

Hukum

Duh! KPK Kok Blokir Rekening Pedagang Burung yang Hanya Rp 2 Juta?

Avatar

Diterbitkan

pada

Ilustrasi pedagang burung di Jakarta. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Malang betul nasib Ilham pedagang burung. Tetiba rekeningnya di BCA diblokir atas perintah KPK. Padahal isi rekeningnya hanya Rp 2 juta dan ia sedang butuh uang.

Ilham sendiri mengaku bingung mengapa rekeningnya diblokir. Karena penjelasan pihak BCA adalah rekening diblokir atas permintaan KPK.

Ilham sendiri mengaku sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.

“Saya nggak pernah dapat proyek apa pun,” kata Ilham seperti dikutip Detikjatim, Kamis (26/1/2023).

Dulu, dia berbisnis burung lovebird. Sejak harga burung turun, dia tidak lagi berjualan burung lovebird.

Advertisement

Diminta Buka Rekening Ilham

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK membuka blokir rekening BCA berisi uang Rp 2 juta milik pedagang burung di Pamekasan, Madura, bernama Ilham Wahyudi. MAKI melihat tidak ada niat jahat dari Ilham mengingat rekeningnya hanya berisi Rp 2juta.

“Sebaiknya KPK segera membuka blokir tersebut karena kalau dari sisi niat jahat ‘mens rea’, kira-kira begitu tidak nampak ada pada si penjual burung ini. Itu salah satu ukurannya sederhana, dia berani buka-bukaan menyatakan pada publik pada media bahwa dia itu hanya penjual burung dan saldonya cuman Rp 2 juta,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Boyamin yakin Ilham tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi sebab yang bersangkutan berani buka-bukaan isi saldo rekeningnya. Menurut Boyamin Ilham bisa ditindak apabila saldo di rekening lainnya berisi uang dengan jumlah fantastis diduga hasil korupsi.

“Kalau dia bagian dari proses yang diduga terkait korupsi, saya yakin dia nggak berani buka-bukaan itu. Jadi saya melihat dari sisi lugu seseorang itu bisa berdampak pada penilaian terhadap orang apakah dia terlibat suatu tindak pidana atau tidak gitu. Kalau dia kira-kira terkait dengan tindak pidana korupsi saya yakin nggak berani buka-bukaan seperti yang begini,” tuturnya.

Advertisement

“Jadi menurut saya KPK buka aja lah apalagi cuman saldonya Rp 2 juta. Kalau nanti dia terbukti ditemukan ada rekening lain nilainya besar dan kemudian juga diduga terkait tindak pidana korupsi ya dilakukan tindakan hukum aja terhadap si orang yang diduga dicurigai begitu,” lanjutnya.

Lebih lanjut Boyamin menilai bukan level KPK menangani perkara korupsi dengan nominal Rp 2 juta. Dia meminta KPK mencari kasus dugaan korupsi dengan jumlah yang lebih besar.

“Rugi banget kalau KPK hanya memblokir Rp 2 juta, itu nggak level KPK lah,” kata dia.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca