Hukum
Duh! Giliran Nikita Mirzani Dipolisikan Pengacara Razman Arif Nasution

Nikita Mirzani gantian dilaporkan oleh pengacara Vadel Badjideh. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Artis Nikita Mirzani dilaporkan Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2024).
“Iya betul Razman mempolisikan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang ITE,” kata AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan laporan itu dilayangkan pada hari Minggu (6/10/2024).
Baca Juga : Dicecar 33 Pertanyaan, Vadel Badjideh Yakin Lolos dari Tuduhan Nikita Mirzani
Saat ini Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan mendalami laporan yang diterima.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Nikita melaporkan Razman karena merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) milik anak korban.
Ade Ary menambahkan selanjutnya akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.***