Connect with us

Hukum

Ditemukan Narkoba Jenis Ganja Seberat 34 Kilogram, di Jaringan Lintas Sumatera Utara-Jakarta

Avatar

Diterbitkan

pada

Ditemukan Narkoba Jenis Ganja Seberat 34 Kilogram, di Jaringan Lintas Sumatera Utara-Jakarta

Polisi bongkar jaringan narkoba jenis ganja di jalur lintas Sumatera Utara-Jakarta. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pada Sabtu (15/32025),  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara – Jakarta.

Hal tersebut diungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

“Petugas mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu (15/3),” kata dia.

Lima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P dan R. Barang bukti ganja siap edar itu diamankan oleh petugas di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Baca Juga : Supranatural Rafi Ramadhan Terlibat Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

“TKP pertama ada di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3) pukul 16.30 WIB dengan barang bukti seberat satu kilogram ganja,” katanya.

Advertisement

TKP kedua, diamankan di Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 18.00 WIB dengan barang bukti tiga kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

Kemudian, TKP ketiga di Gang Burung No.9 RT 09/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (15/3) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti seberat 30 kilogram ganja dalam dua karung hijau.

Ade Candra menambahkan kronologi pengungkapan kasus ini terjadi setelah menerijma informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I yang ditangkap di Jalan Gunung Sahari,” katanya.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Diganti Gegara Terlibat Narkoba

Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat.

Advertisement

“Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kg ganja serta 6,98 gram sabu serta adanya tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement