Connect with us

Hukum

Digugat Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar Gegara Lagu ‘Nuansa Bening’ , Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Diterbitkan

pada

Digugat Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar Gegara Lagu ‘Nuansa Bening’ , Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Vidi Aldiano tak terima digugat Keenan Nasution senilai Rp 24,5 miliar, dia pun akan melawan semua itu. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Akhirnya penyanyi Vidi Aldiano tak tinggal diam atas gugatan senilai Rp 24,5 miliar yang dilayangkan oleh musisi legendaris Keenan Nasution dan Rudy Pekerti akibat tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul ‘Nuansa Bening’.

Diketahui Vidi pernah membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam YouTubenya sehingga melambungkan namanya. Lagu yang populer di zaman Keenan Nasution itu, kembali terangkat usai dinyanyikan ulang oleh Vidi.

Vidi menunjuk tim kuasa hukum dari kantor pengacara Yakub Hasibuan untuk menghadapi gugatan hak cipta atas lagu legendaris Nuansa Bening. Gugatan ini disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga : Musisi Senior Keenan Nasution Tolak Uang Rp 50 Juta dari Vidi Aldiano, Ada Apa?

Setelah absen pada sidang sebelumnya, pihak Vidi akhirnya hadir dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Rabu (11/6/2025), meski diwakili tim kuasa hukumnya. Salah satu pengacara dari tim tersebut, Sordame Purba, memberikan penjelasan terkait keterlambatan kehadiran pihak Vidi.

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,” ujar Sordame usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025).

Advertisement

Namun, karena beberapa dokumen administratif belum lengkap, sidang terpaksa ditunda untuk memberi waktu tim hukum Vidi melengkapi persyaratan.

“Kemudian nanti (sidang) ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar. Jadi baru hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan, karena langsung ditunda,” jelasnya lebih lanjut.

Saat ditanya mengenai komunikasi langsung dengan Vidi Aldiano, Sordame menegaskan dirinya hanya bagian dari tim kuasa hukum, dan tidak ada diskusi pribadi sejauh ini.

“Gak ada, karena saya bagian dari salah seorang dari tim kuasa hukum,” ujarnya singkat.

Tim hukum yang mendampingi Vidi terbilang cukup besar. Menurut Sordame, ada sekitar 15 orang pengacara yang tergabung dalam tim tersebut, termasuk nama Yakub Hasibuan.

Advertisement

Baca Juga : Usai Operasi Ginjal, Vidi Aldiano Harus Rutin Jalani Perawatan

“Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakub) iya termasuk,” bebernya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan 17 Juni 2025, dengan agenda utama melengkapi dokumen yang belum dipenuhi.

“Sidang minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan,” katanya.

Ketika ditanya soal isi gugatan yang dilayangkan terhadap kliennya, serta langkah kedepannya, Sordame menyebut pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.

“Belum, mungkin kita sambung lain kali ya. Belum, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ. Makasih ya, teman-teman semua ya,” pungkasnya.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement