Hukum

Digugat Balik RK Senilai Rp 105 Miliar, Ini Kata Lisa Mariana

Published

on

Lisa Mariana tak gentar digugat balik RK senilai Rp 105 miliar.( Foto : istimewa )

FAKTUAL-INDONESIA : Selebgram Lisa Mariana tak gentar digugat balik oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK senilai Rp 105 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik dan kesehatan psikisnya terganggu.

Melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, Lisa Mariana menuding RK sedang berhalusinasi karena menggugat balik kliennya.

“Terkait gugatan yang Rp100 M, itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat, dan tidak berdasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa, Pak?” katanya, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga : Jalani Operasi Bariatik, Lisa Mariana Hanya Boleh Minum Cairan Susu dan Kaldu Selama Sebulan

Markus meminta pihak RK tak terlalu banyak berkoar. Apalagi tes DNA yang ditawarkan pihak RK tak kunjung dilakukan.

“Karena ingat ya, Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama ‘saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri’. Kedua ‘saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan’. Ketiga ‘saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama’. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.

“Saya ingatkan lagi, kita ini kan masih dalam tahap pembuktian, jangan terlalu berkobar-koarlah, buktikan secara bermartabat. Ingat putusan 46 MK hak identitas anak itu di-cover oleh putusan MK. Anak di luar kawin itu berhak mendapat identitas. Kalau Anda berani, ayo kita tes DNA, nggak usah hukum-hukuman, capek, Pak,” sambungnya

Advertisement

Markus menegaskan pihaknya siap melawan gugatan perdata Ridwan Kamil.

Baca Juga : Sidang Gugatan yang Dilayangkan Lisa Mariana Terhadap RK Batal Digelar Hari Ini

Sementara itu, RK melalui pengacara Muslim Jaya Butar-butar juga tak tinggal diam. Dia menyebut persidangan nantilah yang akan menjawab. Ia juga menyebut pihak Lisa Mariana lah yang halusinasi.

“Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada,” ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Muslim menyebut sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (30/6/2025). Adapun agendanya adalah pembacaan permohonan intervensi pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.

“Tanggal 30 Juni pembacaan permohonan intervensi dari Revelino,” ujarnya.***

Advertisement
Exit mobile version