Hukum
Dianiaya Mario Dandy Satrio, Anak Pengurus GP Ansor Masih Koma
FAKTUAL-INDONESIA : Kondisi terkini David korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) hingga saat ini sudah lima hari terbaring koma di rumah sakit.
Gegara aduan A, mantan pacar David yang kini jadi kekasih MDS, dia kalap dan menghajar David hingga koma.
Cristalino David Ozora alias David (17) merupakan anak pengurus pusat GP Ansor, menjadi korban penganiayaan oleh anak pejabat pajak, MDS (20). Gegara kasus ini pula, ayah MDS mengundurkan diri dari Dirjen Pajak.
Lantas seperti apa kondisi terkini dari David korban penganiayaan Mario Dandy? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dandy masih koma dan menjalani perawatan intensif di ICU RS Mayapada. Keluarga turut mengungkap tingkat kesadaran terkini David.
“(Hari ini) GCS 6/15, kemarin 4/15 semoga semakin naik,” kata perwakilan keluarga David, Rustam Hatala saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
GCS sendiri adalah glasgow coma scale yang merupakan alat penilaian yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran seseorang.
Rustam mengatakan David sempat memberikan respons gerak. Namun hingga kini masih belum sadarkan diri.
“Kalau gerak sih, setelah kemarin ada penanganan, ada sempat respons satu-dua kali. Jadi setelah itu ya biasa lagi,” ujarnya.
“Belum, sama sekali belum, belum ada komunikasi,” lanjut Rustam.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut mendoakan kesembuhan kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy. Yaqut pun mengecam perbuatan Mario Dandy yang aniaya David itu.
“Mohon doa kesembuhan atas musibah yang menimpanya karena kebiadaban mereka yang mengaku manusia. Allah kariim,” kata Yaqut dalam postingan di Instagramnya, @gusyaqut, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, Yaqut juga telah menjenguk David yang tengah dirawat intensif di rumah sakit. David diketahui merupakan putra dari Jonathan, pengurus PP GP Ansor.
Sementara Yaqut sendiri diketahui pernah menjabat Ketum PP GP Ansor. Yaqut mengatakan anak Jonathan juga merupakan anaknya.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” kata Yaqut.
Tersangka
Polisi kini telah menetapkan MDS sebagai tersangka. MDS diketahui juga dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulia imbas aksi penganiayaannya. Selain MDS, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy sebagai tersangka.
Sementara perempuan A yang dianggap sebagai pemicu penganiayaan terhadap David kini dalam pemeriksaan polisi dan berstatus sebagai saksi. Polisi saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan A dalam kasus tersebut.
Adapun ayah MDS yang sebelumnya diketahui menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak kini telah dicopot setelah sempat menyampaikan video permohonan maaf.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.***