Hukum

Dedi Mulyadi Alihkan Dana Sayembara Rp250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat

Published

on

Dedi Mulyadi Alihkan Dana Sayembara Rp250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat

Gubernur KDM putuskan hadiah sayembara uang Rp 250juta bagi yang berhasil temukan Taufik Hidayat akhirnya diserahkan kepada korban. Pasalnya yang menemukan adalah tim kepolisian. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya memutuskan mengalihkan dana sayembara sebesar Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil menemukan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Dana tersebut akan diberikan kepada korban dalam bentuk deposito.

Keputusan itu diambil setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat. Dengan tertangkapnya tersangka, sayembara yang sebelumnya diumumkan kepada masyarakat resmi berakhir.

“Kami sampaikan bahwa sayembara bagi siapa pun yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap saudari YTR telah berakhir karena pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :  Taufik Hidayat Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Penyekapan dan Penganiayaan yang Bermula dari Konser Musik

Dedi menjelaskan, keputusan untuk mengalihkan dana sayembara kepada korban diambil setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. Mengingat proses penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian, dana tersebut dinilai lebih bermanfaat apabila diberikan langsung kepada korban.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan beliau menyarankan agar dana Rp250 juta tersebut diberikan kepada keluarga korban. Karena itu, dana tersebut akan kami serahkan dan ditempatkan dalam bentuk sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemulihan korban yang mengalami penderitaan fisik dan psikologis akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat. Sayembara itu diumumkan saat aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Taufik akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam. Setelah penangkapan dilakukan, fokus penanganan beralih pada proses hukum terhadap tersangka serta pemulihan kondisi korban.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap bantuan yang diberikan melalui deposito tersebut dapat menjadi bekal bagi korban untuk menjalani proses pemulihan dan menata kembali kehidupannya setelah mengalami kekerasan yang menimbulkan luka fisik maupun trauma mendalam.

Kasus penganiayaan terhadap YTR sendiri masih terus didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat, termasuk menelusuri kronologi, motif, serta kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka.***

Advertisement

Exit mobile version