Connect with us

Hukum

Cuma Gegara Duit Rp 62 Ribu, WNI Rampok Wanita di Jepang dan Kini Ditahan

Avatar

Diterbitkan

pada

Cuma Gegara Duit Rp 62 Ribu, WNI Rampok Wanita di Jepang dan Kini Ditahan

WNI magang di Jepang ditangkap polisi karena merampok. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sungguh miris nasib WNI pemagang di Jepang yang ditangkap polisi di Fukuoka Jepang, pada Senin (15/7/2024) akibat merampok wanita dan cuma dapat uang setara Rp 62 ribu.

WNI bernama Rohmat  (28) itu menjadi viral di Jepang karena merampok wanita dan menjadi pemberitaan media lokal seperti KBC dan RKB.

Kasus ini diberitakan KBC dan RKB di Jepang. Kronologinya, selepas jam 9 malam, Rohmat berjalan di belakang perempuan Jepang Usia 25 tahun. Lokasinya sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka.

Baca Juga : 37 WNI dengan Visa Ziarah Ditahan, Diduga Berniat Pergi Haji

Rohmat yang tak kenal siapa perempuan di depannya itu tiba-tiba saja memukul perempuan itu. Seketika setelah perempuan itu membalikkan wajahnya, Rohmat meninju wajah perempuan itu. Perempuan nahas itu terjatuh, Rohmat kemudian menginjak perutnya.

Setelah perempuan itu terjatuh dan teraniaya, Rohmat kemudian mengambil barangnya. Ada dompet dan uang dari perempuan itu yang dia ambil.

Advertisement

Rohmat mengambil dompet dan uang tunai 600 Yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini. Entah apa pertimbangan dia. Namun berdasarkan berita dari KBC, Rohmat butuh duit.

Rohmat ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Ada dompet korban yang dibawa Rohmat. Rohmat mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi, dengan mengatakan, “Saya ingin uang.”

“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang wanita,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya mengenai peristiwa tersebut, Kamis (18/7/2024).

Kondisi korban

Diberitakan KBC, perempuan Jepang korban dari tindakan kriminal Rohmat mengalami luka-luka. Keruan saja, perempuan itu sudah dipukul, ditinju, dan diinjak.

Advertisement

Baca Juga : Turbulensi Pesawat Singapore Airlines Tewaskan 1 Penumpang, Tak Ada WNI Jadi Korban

Mulut wanita itu terluka dan hidungnya patah. Meski demikian, RKB melaporkan luka yang dialami wanita itu masih tergolong luka ringan.

Rohmat yang mengakui perbuatan jahatnya itu ternyata tidak ingin pihak Indonesia tahu mengenai kasusnya. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

“Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” kata Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Oleh karena itu, pihak KBRI Tokyo tidak bisa serta-merta memberikan pendampingan hukum untuk Rohmat. Saat ini Rohmat berada di tahanan kantor polisi setempat.

Baca Juga : Resmi Jadi WNI, Ini Profil Kiper Maarten Paes

“Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin),” kata Judha.***

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca