Connect with us

Hukum

Bukan Hanya Rafael, Banyak Juga Pejabat Kemenkeu Berharta Rp 50 Miliar

Avatar

Diterbitkan

pada

Para pejabat di Kemenkeu juga laporkan harta kekayaan ke KPK. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Gegara kasus anak pejabat pajak lakukan penganiayaan, berbuntut pada pemeriksaan kekayaan seluruh pejabat di Kementerian Keuangan.  Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 3 di Ditjen Pajak.

Dia memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 50 miliar dan hal itu membuat sang anak, Mario Dandy Satrio disebut-sebut kerap memamerkan kekayaan sang ayah. Mario kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu petinggi Ansor.

Seluruh pejabat di jajaran Menkeu pun beramai-ramai melaporkan harta kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak pejabat di Kementerian keuangan yang kaya raya. Kekayaannya bahkan sampai puluhan miliar rupiah.

“Ada yang melaporkan, kemarin kan saya sudah dapat forward terkait para pejabat di Kementerian Keuangan itu ternyata kaya-kaya kan, seperti itu. Ada yang sampai Rp50 (miliar), ada Rp50 (miliar), banyak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Informasi itu juga didapatkan dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat di Kemenkeu. KPK juga menyebut ada beberapa yang total kekayaannya rendah.

Advertisement

Total kekayaan yang dilaporkan itu bakal dikonfirmasi KPK jika dinilai janggal. Tidak semua yang dimintai keterangan hartanya besar.

“Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga, ini yang melaporkan rendah itu belum benar juga. Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain dan tidak dilaporkan,” ucap Alex.

Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.

“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya.

Advertisement

Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement