Hukum

Bahar bin Smith Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Published

on

Bahar Smith desak polisi usut kerusuhan di Pejompongan pada 27 Agustus 2026 lalu. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Bahar bin Smith mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap warga dalam kericuhan aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia juga meminta polisi segera menangkap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Bahar bahkan mengancam dan menyatakan pihaknya siap mengambil tindakan apabila kepolisian dinilai tidak serius menangani kasus yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia tersebut.

“Polisi mau usut tuntas atau tidak kasus ini (kematian warga Pejompongan)? Kalau tidak mau mengusut, maka kita siap bergerak,” tegas Bahar saat menyampaikan ceramah di hadapan jemaah di Surabaya, Jakarta Timur, seperti dikutip dari YouTube Media Juang Islam, Kamis (3/9/2026).

Ia menegaskan, jika kepolisian tidak bertindak, masyarakat dinilai berhak melawan tindakan premanisme. Bahar juga menyatakan akan menentang pihak maupun organisasi masyarakat yang disebutnya melakukan aksi premanisme.

“Jika kepolisian tidak bertindak, maka jangan salahkan kami, masyarakat, warga yang akan melawan premanisme. Kami akan lawan premanisme, ormas-ormas preman siapa pun,” ujarnya.

Bahar menilai kekerasan terhadap warga di Pejompongan merupakan tindakan keji. Ia menyoroti korban bernama Bambang yang disebutnya bukan peserta demonstrasi maupun perusuh.

Advertisement

Menurut Bahar, Bambang yang berusia 59 tahun merupakan penjual cermin yang keluar dari rumah pada malam kejadian hanya untuk mematikan lampu di tokonya. Ia menyebut Bambang kemudian diseret keluar dan dipukuli hingga meninggal dunia.

“Dia bukan pendemo, dia bukan perusuh tetapi dipukuli sampai mati,” kata Bahar.

Selain kasus Bambang, Bahar menyinggung seorang pelajar bernama Fathurrohman yang disebut mengalami kekerasan pada bagian kepala. Ia meminta kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

“Seorang pelajar bernama Fathurrohman dihajar bagian kepalanya pakai benda tumpul sampai hancur. Maka dari itu saya sampaikan pihak kepolisian harus cepat menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Bahar mempertanyakan belum tertangkapnya pelaku yang disebut terlibat dalam kekerasan tersebut. “Apalagi ini sudah empat hari tetapi pelaku belum juga tertangkap. Ada apa ini?” lanjutnya.***

Advertisement
Exit mobile version