Hukum
Seluruh BUMD di Jakarta Diminta KPK untuk Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi
FAKTUAL-INDONESIA: Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani komitmen pemberantasan korupsi pada tahun 2022.
KPK telah mengagendakan acara penandatanganan naskah komitmen tersebut yang diikuti seluruh BUMD di Jakarta di tahun ini.
“Tahun ini. Kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan,” kata Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Saat ini, kata Dwi, KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD di DKI Jakarta terkait pembenahan sistem anti korupsi termasuk implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta,” tuturnya.
BPKP, ucapnya, akan melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? “Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya,” kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan alasan KPK melakukan upaya pencegahan pada BUMD pada tahun 2022 ini, adalah untuk mengajak perusahaan plat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.
“Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali,” tuturnya.
Yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi, ujar Dwi, adalah memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten seperti yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
“Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko,” tutur Dwi.***