Hukum
Polisi Buru Satu Orang yang Dikesankan Tenggelam di Kalimalang, Bekasi

Rekonstruksi kasus rekayasa mobil tabrak motor (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Satu orang yang dilaporkan tenggelam di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, justeru diburu polisi terkait kasus rekayasa kecelakaan untuk klaim asuransi miliaran rupiah
Polisi memburu seorang bernama Wahyu Suhada setelah mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan memimpin pengungkapan kasus tersebut.
“Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini sejak sebulan sebelumnya di daerah Bogor (Jawa Barat),” kata Gidion di Kalimalang, Bekasi, Senin (6/6/2022)
0Dia menjelaskan awalnya pelaku Wahyu Suhada (35) bersama Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan berangkat dari kediaman Wahyu di bilangan Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) pukul 00.30 WIB dini hari.
“Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor,” kata Gidion.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, keempat pelaku merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB, yang di dalam laporan polisi disebutkan motor itu dikendarai Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.
“Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang dengan menggunakan batu. Setelah itu, para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang,” ujarnya.
Sebelum tiba di lokasi, Wahyu, yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil dan menyuruh Mulki untuk menabrakkan dirinya ke Kalimalang.
Setelah itu, Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong oleh Asep. Dena, yang juga berada di lokasi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikarang Pusat.
Wahyu lalu pergi melarikan diri, sehingga rekannya bisa mengarang cerita seolah-olah dia hilang tenggelam di Kalimalang akibat ditabrak mobil Fortuner.
Polisi hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang buron.
“Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp3 miliar,” ujar Gidion.***