Hukum

Game Berbasis Pembayaran Ethereum Diretas, Uang Digital Bernilai Rp8,8 Triliun Raib

Published

on

Ilustrasi Kripto. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Uang digital Ethereum dengan nilai Rp8,8 triliun raib akibat diretas. Pemilik uang digital itu Ronin Network, game berbasis pembayaran uang digital Ethereum.

Game yang dibuat pengembang Axie Infinity Sky Mavis diretas beberapa waktu lalu. Peretas berhasil mencuri uang digital kripto senilai sekitar US$615 juta atau setara Rp8,8 triliun (kurs Rp14.350). Total ada 173.600 Ethereum (ETH) yang telah dicuri.

Perusahaan melihat ada “penarikan palsu” mulai 23 Maret 2022. Peretasan ini disebut “pencurian kripto terbesar yang pernah ada.

“Peretas menggunakan kunci pribadi untuk memalsukan penarikan palsu. Kami menemukan serangan setelah laporan dari pengguna yang tidak dapat menarik 5.000 ETH, ” kata pengumuman itu seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Info yang dilansir cryptoslate, pelanggaran itu ditemukan tujuh hari setelah keanehan terjadi.

Advertisement

Sementara Techinasia memberitakan, Ronin Network telah bekerja dengan lembaga pemerintah untuk menyelidik peretasan ini. Perusahaan berharap pelaku ditemukan dan diadili. Ronin Network juga bekerja dengan Chainalysis untuk memantau aliran dana yang dicuri.

Setelah serangan ini, pengembang Ronin Network telah meningkatkan kewaspadaan dan memutus akses peretas ke game blockchain non-fungible token (NFT) miliknya.

“Kami telah menghentikan sementara akses ke Ronin untuk memastikan tidak ada serangan susulan. Binance juga telah menonaktifkan akses mereka ke dan dari Ronin untuk menghindari peretasan berikutnya. Akses akan dibuka setelah kami yakin tidak ada dana yang bisa dikuras,” kata Sky Mavis.

Sementara token lain dalam jaringan seperti Axie Infinity Shards, Ronin Coin, dan Small Love Potion disebut tetap aman.

Peretasan kripto terbesar sebelumnya diduga dari Korea Utara. Korea Utara meraup setidaknya US$400 juta (Rp5,7 triliun) dari serangan siber yang menargetkan platform aset atau mata uang kripto selama 2021.

Advertisement

“Sejak 2020 sampai 2021, angka peretasan yang berhubungan dengan Korut naik dari empat menuju tujuh, dan nilai yang diambil oleh peretas ini meningkat hingga 40 persen,” kata laporan dari firma analisis Chainalysis yang dirilis Kamis (13/1/2022).

Panel Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengawasi sanksi Korut menuduh Pyongyang menggunakan dana yang dicuri tersebut untuk mengembangkan program nuklir dan rudal balistik mereka.***

Exit mobile version