Connect with us

Hukum

Bekas Pejabat Kemenkeu Diduga Terlibat Kasus DID Tabanan yang Diusut KPK

Avatar

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUAL-INDONESIA: Bekas Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya diduga terlibat dalam Kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut diketahui dalam berita dokumen surat permohonan data dan informasi dari KPK yang beredar. Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab normatif soal kabar penetapan tersangka tersebut. “Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali, Selasa (9/11/2021).

Dikutip dari bisnis.com, nama Rifa Surya sudah berseliweran dalam sejumlah kasus rasuah di KPK terkait anggaran.  Namanya disebut sempat menerima sejumlah uang dari beberapa pihak dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah.

Mulai dari kasus DAK Labuhan Batu Utara, DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, dan DAK Dumai.

Selain Rifa, KPK juga dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti dan ayahnya yang juga eks Bupati Tabanan, I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Advertisement

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kab. Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.

Diketahui, jika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum mengumumkan siapa pihak yang dimaksud.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement