Hukum
Aliran Dana Investasi Bodong Robot Trading Diduga Diterima Sejumlah Klub Bola

Robot trading (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Dugaan klub sepak bola menerima uang hasil investasi bodong juga menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selain kepolisian RI.
Bareskrim Polri memang menjadwalkan untuk memeriksa manager klub bola Madura United, Zainal Hudha Purnama, terkait dugaan kasus robot trading.
Kasus itu pun menjadi atensi PPATK dengan mecermati aliran dana dari investasi bodong ke sejumlah klub sepak bola. Salah satunya berasal dari investasi robot trading ilegal.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkannya. “Iya sudah koordinasi (dengan pihak kepolisian),” ucapnya, Sabtu (9/4/2022), ketika ditanya terkait aliran uang dugaan investasi bodong yang mengalir ke sejumlah klub sepakbola.
Namun Ivan enggan berkomentar lebih lanjut. Termasuk kabar tentang uang miliaran rupiah yang mengalir ke klub sepakbola itu berkaitan dengan dana sponsorship.
Humas PPATK Natsir pun membenarkan instansi ini sedang mencermati aliran uang terkait robot trading ilegal untuk sejumlah klub sepakbola.
Uang yang mengalir untuk sejumlah klub sepakbola tersebut, ucapnya, mencapai miliaran rupiah.
“Angkanya miliaran rupiah, masih ditelusuri. Masih terus kita tindaklanjuti,” kata Natsir dikonfirmasi terpisah, Sabtu.
Untuk diketahui, salah satu klub sepakbola Indonesia yakni, Madura United diduga terseret dalam pusaran kasus robot trading ilegal. Hal tersebut terungkap setelah Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Sepakbola Madura United, Zainal Hudha Purnama.
Bahkan, polisi juga sudah menggeledah rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama di daerah Surabaya, Jawa Timur. Zainal Hudha Purnama diduga terlibat kasus aliran dana penipuan robot trading Viral Blast yang merugikan para member hingga Rp1,2 triliun. Zainal merupakan pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast.***