Connect with us

Hukum

Calon TKI Loncat dari Lantai 4, Kepala BP2MI Ancam Tutup PJTKI di Malang

Avatar

Diterbitkan

pada

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (ist)

FAKTUALid – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengancam menutup operasional Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang, terkait lima calon pekerja migran yang meloncat dari lantai 4 di lokasi tersebut.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengklarifikasi langsung sejumlah informasi kepada para calon buruh migran dan pemilik PJTKI. Namun setiap pertanyaan yang diberikan, awalnya dijawab kompak dan serentak oleh para pekerja migran, seolah tidak terjadi sesuatu di tempat tersebut.

Benny pun akhirnya memilih bertanya satu per satu secara acak kepada beberapa calon pekerja migran. Sejumlah fakta berbeda ditemukan antara yang disampaikan calon pekerja migran dan pemilik perusahaan.

“Misalnya handphone, pengakuan dari perusahaan hanya disimpan selama mereka belajar, ternyata kita temukan case, tidak dalam belajar handphone juga ditahan,” kata Benny mencontohkan di lokasi, Sabtu (12/6/2021).

Selain itu Benny juga memperoleh pengakuan tentang pemotongan yang dinilai terlalu besar dari yang seharusnya. Gaji yang diperoleh dipotong selama 8 bulan sebesar Rp4,1 juta dari gaji Rp5,5 juta.

Advertisement

“Pemotongan untuk Singapura misalnya, gaji Rp5,5 juta ternyata dipotong selama 8 bulan, per bulan dipotong Rp4,1 juta, mereka hanya mendapatkan Rp1,4 Juta, cukup apa?” tutur Benny.

Para calon pekerja yang sudah mendapatkan penempatan di negara tujuan mengaku belum memegang perjanjian secara fisik. Padahal sesuai ketentuan, kedua belah pihak harus memegang dan memahami hak dan kewajiban masing-masing.

“Tapi buktinya mereka yang sudah mendapatkan penempatan kerja tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya, ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (***)

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *