Connect with us

Hukum

Wartawan Meliput Sidang Munarman di Depan Pengeras Suara

Avatar

Diterbitkan

pada

Ruang sidang Munarman (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Wartawan yang meliput sidang pengadilan dengan terdakwa Munarman tak diizinkan masuk ke ruang sidang, walau dinyatakan terbuka untuk umum.

Awak media digiring ke depan pengeras suara atau loudspeaker di depan ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), yang sudah dibubarkan, datang langsung ke pengadilan.

Majelis hakim mengabulkan permohonannya untuk hadir dalam sidang secara langsung. Munarman akan menghadiri sidang selanjutnya secara offline.

“Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline,” kata hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Advertisement

Hakim, seperti dikutip dari detik.com, mengatakan Munarman dapat menjalankan sidang secara langsung guna memperlancar persidangan. Sebab, kata hakim, terkadang sidang online terkendala sinyal.

“Menimbang pihak terdakwa sudah ajukan permohonan perihal permohonan sidang offline untuk menghadirkan Terdakwa Munarman, bahwa permohonan itu berjanji akan ikuti prokes. Menimbang bahwa majelis hakim menilai kemungkinan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan,” kata hakim.

“Apabila pemohon melanggar permohonannya, maka persidangannya akan ditinjau kembali untuk dilaksanakan online atau elektronik,” lanjut hakim.

Saat ini sidang pembacaan dakwaan Munarman sedang berlangsung, jaksa masih membacakan dakwaan Munarman. Munarman dapat menghadiri sidang secara offline pada sidang selanjutnya, Rabu (15/12/2021).

Ruang sidang dijaga polisi dan petugas satpam di pengadilan. Hanya tim jaksa dan tim pengacara yang boleh masuk ke ruang sidang.

Advertisement

Seperti dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman akan didakwa terkait kasus terorisme. Munarman disebut merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement