Hukum
Densus 88: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi ‘Thogut’

Foto: Humas Polri
FAKTUAL-INDONESIA: Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai ‘thogut’ atau musuh.
“Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut’, yaitu polisi,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.
“Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam),” kata Aswin.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.
“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui ‘fund-raising’ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” ujarnya.
“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tambah Aswin.
Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ahmad.
Sementara itu antaranews.com melaporkan bahwa Universitas Brawijaya melakukan penelusuran terhadap aktivitas seorang mahasiswa berinisial IA (22) yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, karena diduga sebagai simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Univerasitas Brawijaya Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa pihak universitas saat ini tengah mengumpulkan data terkait kegiatan IA, khususnya pada saat berada di lingkungan kampus.
“Terkait kegiatan IA, saya masih mengumpulkan data. Staf sedang dalam proses pengumpulan data,” kata Abdul.
Abdul menjelaskan pengumpulan data terkait aktivitas IA yang diamankan Tim Densus 88 pada Senin (23/5) di sebuah rumah kos di kawasan Dinoyo, Kota Malang tersebut untuk mengetahui jejaring mahasiswa tersebut.
Menurutnya, penelusuran tersebut dilakukan pada jaringan-jaringan dan kelompok diskusi yang ada di lingkungan universitas, termasuk keikutsertaan IA pada unit kegiatan kampus yang ada di Universitas Brawijaya.
“Dia berjejaring dengan kelompok diskusi mana, unit kegiatan kampus mana, itu yang sedang kita kumpulkan datanya,” katanya.
Ia menambahkan hingga saat ini pihak Universitas Brawijaya masih belum menemui IA, karena Tim Densus 88 masih mendalami peranan dan informasi mendetail tentang peranan mahasiswa berusia 22 tahun itu sebagai simpatisan ISIS.
“Kami belum bisa menemui mahasiswa itu. Kami diminta bersabar, karena dia sedang didalami informasinya lebih detail terkait kegiatannya selama ini oleh Densus 88,” katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang terduga simpatisan ISIS di sebuah rumah kos yang ada wilayah Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (23/5) kurang lebih pukul 12.00 WIB.
Satu orang yang diamankan oleh Tim Densus 88 tersebut merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial IA, berusia 22 tahun. IA merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional.
Penangkapan terduga simpatisan ISIS di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru tersebut, disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan IA dalam aksi tindak terorisme.
IA diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, IA juga disebut mengelola media sosial dalam rangka untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Selain itu, IA juga terlibat komunikasi intensif dengan seseorang berinisial MR, yang merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap pada awal 2022, terkait rencana amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. ***