Hukum
Ahok Sebut Eks Direktur Utama Pertamina Parta Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah

Foto : Istimewa
FAKTUAL – INDONESIA : Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Ahok menyebutkan seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution ikut diperiksa.
” Saya kira nanti beliau bisa sudah dipanggil atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” ujar Ahok kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Kamis (13/3/2025).
Pasalnya, Alfian menjabat sebagai direktur utama sebelum Riva Siahaan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Alfian dikenal sebagai sosok yang telah lama berkarier di Pertamina. Pada tahun 2023, ia dipindahkan dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina (Persero).
Baca Juga : Diperiksa 10 Jam, Ahok Mengaku Kaget Kejagung Punya Banyak Data
Dalam Pemeriksaan Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019 – 2024. Ahok juga menyampaikan bahwa setelah mengundurkan diri dari Pertamina, ia tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh penyidik. Jika penyidik ingin memperoleh data yang pernah ia sampaikan dan jelaskan, permintaan tersebut harus diajukan langsung ke Pertamina.
” Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” ujar Ahok
Ahok menegaskan, dirinya bersedia membantu penyelidikan untuk mengungkap perkara yang ada.
” Tentu, saya sampaikan kepada Kejaksaan (Agung) Penyidik. Intinya, Saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dapat data – data dari Pertamina, setelah mereka pelajarim, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil). ” ***