Hukum
Warga Mojokerto Usir Paksa Keluarga Tersangka Polisi Gadungan

Mobil kawanan polisi gadungan yang ringsek dirusak warga. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Kasus tiga polisi gadungan yang ditangkap saat hendak memeras warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, berbuntut panjang. Warga desa setempat mengusir paksa salah satu warganya yang ternyata menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kepala Desa (Kades) Balongwono, Puji Wahyu Ningsih, awalnya pihaknya berniat mengundang tokoh masyarakat dan lembaga desa untuk bermusyawarah terkait penangkapan kasus polisi gadungan. “Ternyata ada salah satu warga kami yang menjadi pelaku,” ujarnya, Rabu (11/5/2022) malam.
Seperti pernah diberitakan, 3 polisi gadungan mendatangi warga setempat bernama Bagus pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Kawanan yang datang dan langsung menyeret korban ke mobil Daihatsu Ayla nopol W 1563 YU milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan korban kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP. Bambang membuka pintu dan masuk rumah sambil teriak-teriak minta tolong yang mengundang perhatian warga.
Salah satu warga setempat yang berstatus anggota Polri, ikut datang ke rumah korban hingga akhirnya terungkap bahwa ketiganya merupakan polisi gadungan yang mengaku anggota Polda Jatim. Mereka dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kawanan polisi gadungan ini sudah tiga kali memeras warga setempat. Mereka beraksi atas peran salah satu tersangka berinisial VAA (29), warga setempat yang berperan sebagai informan dari komplotan tersebut.
Tersangka VAA ini memberi informasi kepada 3 polisi gadungan itu untuk mengambil warga desanya yang tidak bersalah. Dari 2 keluarga korban sebelumnya, mereka sudah berhasil memeras uang hingga Rp75juta.
Warga yang geram, akhirnya mengusir keluarga tersangka yang selama ini tinggal bersama kedua orangtua, adik perempuan dan keponakannya di desa tersebut. Ratusan warga menandatangani surat tuntutan pengusiran terhadap keluarga tersebut.
“Permintaan warga, keluarga tersangka keluar dari Dusun Wates Lor, Desa Balongwono selama-lamanya,” ujarnya.
Pihaknya sudah berusaha meredam agar besok (Kamis hari ini) keluarga itu dipanggil ke desa untuk bermusyawarah. Tapi warga menolak dan meminta keluarga itu, untuk keluar dari desa tersebut malam itu juga.***