Hukum

Yusril Buka Suara Kontroversi Film Dokumenter “Pesta Babi”, Wajar Meski Provokatif

Published

on

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. (Kemenko Kumham Imipas)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. (Kemenko Kumham Imipas)

FAKTUAL INDONESIA:  – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pencekalan film dokumenter yang tengah hangat diperbincangkan, “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (14/5/2026), Yusril menjelaskan bahwa film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

Bukan Instruksi Pusat

Pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi, apalagi kebijakan resmi, untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut. Menanggapi laporan pembubaran nobar di beberapa titik, Yusril menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah gerakan seragam dari pusat. Ia mencontohkan dinamika yang terjadi di lapangan:

  • Lombok (Universitas Mataram & UIN Mataram): Larangan muncul murni karena persoalan prosedur administratif internal kampus.
  • Bandung & Sukabumi: Kegiatan nobar berjalan aman dan lancar tanpa hambatan apa pun.

“Pola ini menunjukkan bahwa penghentian nobar bukan arahan dari Pemerintah atau aparat penegak hukum secara terpusat,” tegas Yusril.

Bantahan Isu Kolonialisme

Advertisement

Terkait narasi “kolonialisme” yang diangkat film tersebut, Yusril memberikan argumen kuat. Ia menekankan bahwa proyek di Papua Selatan—yang dimulai sejak era Presiden Jokowi tahun 2022 dan dilanjutkan pemerintah saat ini—adalah demi ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral NKRI. Pemerintah kita bukan Pemerintah Belanda dulu yang menganggap Papua sebagai daerah jajahan. Pembukaan lahan juga dilakukan di Kalimantan dan pulau lain untuk kesejahteraan rakyat berdasarkan kajian matang,” jelasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril memberikan pesan menohok bagi para pembuat karya. Ia meminta pihak produser dan sutradara untuk berani menjelaskan makna di balik istilah “Pesta Babi” agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Advertisement

Poin Utama Pesan Yusril:

  1. Keterbukaan Dua Arah: Jika Pemerintah dituntut terbuka, seniman juga harus terbuka menjelaskan makna karyanya.
  2. Jangan Berlindung: Pemerintah tidak boleh berlindung di balik kekuasaan, dan seniman tidak boleh berlindung hanya di balik tameng “kebebasan berekspresi”.
  3. Tanggung Jawab Moral: Kebebasan berekspresi di negara demokrasi wajib dibarengi dengan tanggung jawab moral kepada publik.

“Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi, tapi tidak ada kebebasan tanpa tanggung jawab jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya. ***

Exit mobile version