Connect with us

Hukum

Usai Tangkap 5 Teroris Jaringan JI, Polda Sulteng Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Salah satu anggota Densus 88 bersenjata lengkap berdiri di rumah yang dilakukan penggeledahan oleh polisi di Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (Ant)

Salah satu anggota Densus 88 bersenjata lengkap berdiri di rumah yang dilakukan penggeledahan oleh polisi di Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (Ant)

FAKTUAL-INDONESIA: Usai Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 5 (lima) orang terduga teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Polda Sulteng mengimbau masyarakat tetap tenang.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dengan dibantu Polda Sulteng,  mengamankan 5 teroris itu Kamis (16/3/2023).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari mengemukakan, kelimanya diduga terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Benar, Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan lima orang terduga teroris,” katanya.

Empat dari lima tersangka itu ditangkap Kota Palu, yakni AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42); sedangkan seorang lain ditangkap di Kabupaten Sigi RA (46).

Advertisement

“Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Dalam pantauan media, antaranews.com melaporkan, Kompol Sugeng Lestari mengimbau masyarakat setempat tetap tenang usai penangkapan 5 orang terduga teroris itu.

“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif,” kata Sugeng Lestari di Palu, Sulteng, Jumat.

Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Advertisement

Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.

Dalam penggeledahan tersebut, diamankan 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, serta sepucuk senapan angin.

“Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement