Connect with us

Hukum

Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Presiden Harap KPK Berjalan Baik-baik Saja

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Joko Widodo pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 25 November 2023. (BPMI Setpres/Rusman)

Presiden Joko Widodo pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 25 November 2023. (BPMI Setpres/Rusman)

FAKTUAL INDONESIA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan dengan baik dengan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Ya (harapannya) KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru,” kata Presiden Jokowi.

Dia menyatakan akan mengevaluasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango sambil berjalan waktu.

Usai menghadiri Puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (25/11/2023), Presiden Jokowi menjelaskan, penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, melalui banyak pertimbangan.

Tapi Presiden Jokowi menyatakan dia  tidak bisa ia sampaikan ke publik pertimbangan penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK.

Advertisement

“Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tapi kita harus pilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih,” kata Jokowi.

Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (24/22) malam, sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Sesuai aturan, Ketua KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara.

“Ya sudah saya tandatangani tadi malam, dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu,” ucap Presiden.

Sementara terkait proses hukum Firli Bahuri yang tersangkut kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian, Joko Widodo enggan berkomentar.

Advertisement

“Kita hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar. Itu proses hukum yang harus kita hormati,” tegasnya.

Presiden Jokowi menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengemukakan, Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.

Ari sebelumnya juga menyampaikan salah satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement