Hukum
Respon Peristiwa Penembakan Libatkan Aparat, MenHAM Natalius Pigai Nilai Terjadi Penyalahgunaan Senjata, Evaluasi Total

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta izin penggunaan senjata dievaluasi total karena sudah terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil
FAKTUAL INDONESIA: Sederet peristiwa penembakan belakangan ini dinilai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil.
Agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata yang merugikan pihak tak bersalah, MenHAM Natalius meminta agar izin penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, dievaluasi total.
Belakangan ini muncul kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan anggota TNI dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bukan Untuk Menyingkirkan, KPK Bicara Dengan Kemenham Soal TWK
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Seperti dikutip dari laman berita antaranews.com, dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak seharusnya dilanggar.
“Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujarnya.
Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pasal 3 DUHAM, sambung Natalius, telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
Baca Juga : Dipanggil DPR Komisi XIII, Menteri HAM Natalius Pigai Perkenal Diri Pernah Jadi Tukang Parkir
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.
Lebih jauh, terkait penembakan di Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas.
“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” ucapnya. ***