Hukum
Presiden Jokowi Tegaskan, Putusan MK Tidak Cukup Hanya Memberi Kepastian Hukum

Presiden Joko Widodo mengharapkan Mahkamah Konstitusi terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan
FAKTUAL-INDONESIA: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tapi harus memberi rasa keadilan. Namun kepastian dan keadilan saja itu tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan
Harapan itu terhadap putusan MK bisa memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK Tahun 2021di Jakarta, Kamis.
Selain kepastian dan keadilan, kata Presiden, putusan MK diharapkan memberikan kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat serta kemajuan Indonesia.
Karena itu, Presiden mengharapkan MK terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
“Saya berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Presiden menuturkan memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK dalam putusan yang dikeluarkan. Namun, Presiden menekankan bahwa pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan tersebut.
“Karena demikianlah yang diatur oleh UUD 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik, jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” ujar Presiden Jokowi. ***