Hukum

Menko Yusril Bertemu PM Anwar Ibrahim, Sepakat Pembinaan Narapidana Yang Dipulangkan Tanggung Jawab Negara Masing-masing

Published

on

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kehormatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (29/6/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kuham Impipas) Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kehormatan kepada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (29/6/2026). (Kemenko Kumham Imipas)

FAKTUAL INDONESIA: Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, makin memperkuat Perjanjian Pemulangan Narapidana Indonesia dan Malaysia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Blok Utama, Bangunan Perdana Putra, Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan, Putrajaya, Malaysia,

tercapai kesepakatan tentang pemulangan narapidana antar kedua negara. Termasuk pembinaan narapidana yang dipulangkan menjadi  tanggung jawab masing-masing negara.

Menko Yusril mengungkapkan, sejumlah isu dibahas secara sepintas, termasuk draf perjanjian pemindahan narapidana antar kedua negara yang segera akan ditandatangani kedua negara. Draf telah dibahas bersama antara Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kemenko Kumham Imipas RI.

Yusril mengemukakan, Pemerintah Malaysia telah mengirimkan rancangan perjanjian. Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Kumham Imipas telah membahas dan menyampaikan rancangan peraturan sandingan.

Advertisement

Dalam draf itu, awalnya pemerintah Malaysia meminta, pemberian pengampunan seperti remisi, amnesti, dan abolisi terhadap narapidana WNI yang telah dipulangkan harus melibatkan dan meminta persetujuan otoritas Malaysia.

“Tapi kita mengatakan, mestinya tidak, karena hal itu menjadi tanggung jawab penuh pemerintah Indonesia. Begitu juga sebaliknya kalau narapidana warga negara Malaysia yang dipulangkan ke Malaysia tentu pembinaan mereka adalah kewajiban dari Pemerintah Malaysia. Termasuk kewenangan untuk memberikan pengampunan, amnesti, atau memberikan abolisi. Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kita akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka,” papar Yusril.

Mendengar penjelasan Yusril, PM Anwar Ibrahim menyatakan setuju dengan alasan saat narapidana telah dikembalikan ke negara asal, pembinaan terhadap mereka sudah menjadi tanggung jawab masing-masing negara.

Dalam kunjungan kehormatan kepada PM Anwar Ibrahim, Senin (29/6/2026), Menko Yusril didampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dan Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, dan Duta Besar RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo.

Sedangkan dari pihak tuan rumah hadir Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Sri Saifuddin Nasution bin Ismail dan Jaksa Agung Malaysia Dato’ Mohd Dusuki Mokhtar, pejabat Pemasyarakatan, dan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Advertisement

“Dengan petunjuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim tersebut, masalah terkait rancangan peraturan transfer of prisoners sudah dapat disepakati pokok-pokoknya dan akan dibicarakan pada tingkat selanjutnya,” kata Yusril.

Perlakuan Narapidana WNI

Yusril menegaskan, Pemerintah Indonesia sangat konsen dengan isu ini karena banyak sekali informasi bahwa narapidana WNI diperlakukan tidak manusiawi di beberapa penjara Malaysia. Dengan kesepakatan yang sebentar lagi akan ditandatangani kedua negara, Yusril menyatakan bahwa negara hadir dalam menangani isu-isu yang menyangkut perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Proses pemulangan narapidana kedua negara akan dilakukan secara bertahap.

“Karena ini merupakan tugas yang dibebankan kepada Kemenko Kumham Imipas, Kemenko sudah bertindak proaktif. Kita juga sudah mengembalikan banyak narapidana asing ke negaranya masing-masing dan tiba saatnya sekarang kita bicara mengenai pemulangan narapidana warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” ujar Yusril.

Seperti dilansir laman Kemenko Kumham Imipas, berdasarkan data Pemerintah Malaysia, terdapat 6.622 warga negara Indonesia yang berada dalam sistem pemasyarakatan Malaysia, terdiri atas 1.722 tahanan dan 4.900 narapidana. Dari keseluruhan data tersebut, 2 orang menjalani hukuman mati, 49 orang menjalani pidana seumur hidup, sedangkan 6.571 orang menjalani pidana penjara.

Advertisement

Terdapat 62 WNI yang termasuk kelompok rentan, meliputi lanjut usia, penyandang gangguan mental, anak di bawah usia 18 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta perempuan yang memiliki anak balita.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, hingga Juni 2026, ada 314 warga negara Malaysia yang tersangkut kasus hukum di Indonesia. Terdiri atas 47 tahanan dan 267 narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, 23 orang dijatuhi hukuman mati, 51 orang menjalani pidana penjara seumur hidup, dan 193 orang menjalani pidana penjara dengan berbagai rentang masa hukuman, mulai dari dibawah satu tahun hingga lebih dari 15 tahun.

Mayoritas perkara yang menjerat warga negara Malaysia di Indonesia merupakan tindak pidana narkotika dengan 290 kasus, sementara sisanya berkaitan dengan pelanggaran di bidang kesehatan, keimigrasian, ITE, perlindungan pekerja migran, penipuan, perikanan, dan tindak pidana pencucian uang.

Berlangsung Hangat Selama 1 Jam

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat selama hampir satu jam, kedua sahabat lama itu membicarakan berbagai hal terutama isu di bidang-bidang yang menjadi lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas, yakni hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, dengan perhatian utama pada perlindungan warga negara masing-masing.

Advertisement

“Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara serumpun yang memiliki hubungan persahabatan yang telah terjalin sangat lama. Hubungan baik para pemimpin kedua negara menjadi fondasi penting bagi semakin eratnya kerja sama di berbagai bidang,” ujar Yusril.

Yusril juga menyampaikan salam hangat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada PM Anwar Ibrahim sekaligus apresiasi atas kesediaan menerima kunjungan tersebut di tengah agenda kenegaraan yang padat. Menurut Yusril, hubungan Indonesia dan Malaysia tidak hanya dibangun atas kedekatan geografis, tetapi juga ikatan sejarah, budaya, serta persaudaraan sebagai bangsa serumpun.

“Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama secara erat dengan Malaysia dalam menghadapi berbagai tantangan bersama, mulai dari perlindungan warga negara, penanganan isu hukum lintas negara, hingga penguatan kerja sama kelembagaan yang dilandasi keterbukaan, saling percaya, dan semangat persaudaraan,” kata Yusril. ***

Advertisement
Exit mobile version