Hukum

Korupsi Garuda – CT Adik Konglomerat CT Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Pengadaan Pesawat

Published

on

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) saat memberikan keterangan pers

FAKTUAL-INDONESIA: Kejaksaan Agung memerika empat orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sewa menyewa pesawat pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin (14/2/20220.

Terkait kasus korupsi itu  Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung salah satunya memeriksa Chairal Tanjung (CT).

Selain CT, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, yakni Sigit Muhartono selaku Direktur Kargo PT Garuda Indonesia tahun 2017, I Wayan Susena selaku Direktur Teknik tahun 2017.

Kemudian, Linggasari Suharso selaku Direktur SDM dan Umum tahun 2017 dan Capten Triyanto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control tahun 2009.

CT diperiksa  sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sewa menyewa pesawat pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, Senin.

Advertisement

“CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya yang dipantau dari antaranews.com.

CT adalah adik konglomerat Chairul Tanjung yang juga populer dipanggil CT.

Keempat saksi lainnya diperiksa sama seperti CT, terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Leonard.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.

Advertisement

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.***

Exit mobile version