Hukum
Gaya Hidup Mewah Istri, Kemensetneg Non Aktifkan Seorang Pejabat dan Bentuk Tim Verifikasi Harta Kekayaan
FAKTUAL-INDONESIA: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menonaktifkan Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri pejabat itu.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran persnya, Minggu (19/3/2023), Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Sebagai tindaklanjutnya, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
“Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Eddy dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta pada Minggu.
Dalam pantauan media, antaranews.com melaporkan, Esha menjadi sorotan melalui unggahan akun Twitter @PartaiSocmed yang memperlihatkan “Instagram story” akun istri Esha Rahmansah yaitu @vhia_esa sedang membeli mobil baru.
Dalam bon pemesanan yang diunggah istri Esha terlihat mobil tersebut adalah mobil MG 5 GT Magnify dengan harga yang tertulis Rp 407,9 juta.
Istri Esha juga sempat mengunggah foto dirinya dengan mobil BMW warna pink terang berpelat “B 1410 VIA” dan di sampingnya masih ada mobil Toyota Fortuner dengan pelat “B 307 VIA”.
“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” tambah Eddy.
Eddy mengatakan Kemensesneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat
Negara.
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ungkap Eddy.
Selanjutnya Kemensesneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Dalam akun twitter @PartaiSocmed juga memperlihatkan unggahan sang istri kalau sang suami juga membelikannya emas hingga tas mewah. Bahkan, ketika perayaan hari pernikahan, sang istri sempat mengunggah kalau ia disuruh beli mobil oleh suaminya.
Berdasarkan penelusuran akun @PartaiSocmed, Esha Rahmansah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, gajinya berkisar Rp 2,802.300 – Rp 4.602.400.
Warganet yang melihat gaji tersebut pun bertanya-tanya mengenai gaya hidup mewah sang istri dan berspekulasi mengenai sumber harta kekayaan milik Esha tersebut. ***