Connect with us

Hukum

Disaksikan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Janji Jaga Independensi Apa pun Tantangan dan Rintangannya

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023. (BPMI Setpres/Lukas)

Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023. (BPMI Setpres/Lukas)

FAKTUAL-INDONESIA: Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 20 Maret 2023.

Usai pengucapan sumpah, Ketua MK Anwar Usman menegaskan akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaganya.

“Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan dan rintangannya,” kata Anwar Usman saat memberikan sambutan usai pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin.

Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan para hakim konstitusi.

Advertisement

Usai pengucapan sumpah jabatan, Anwar Usman langsung menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MK. Dalam pidatonya, Anwar Usman menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.

“Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi. Inilah wujud implementasi dan kesungguhan dalam membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel,” ucap Anwar Usman.

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Hubungan Kekerabatan

Advertisement

Anwar Usman menjelaskan bahwa MK saat ini hampir berusia 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk mengawal konstitusi.

Ikhtiar untuk bangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, kata Anwar, terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.

Dalam kehidupan manusia, lanjut dia, ada beberapa hal yang tidak mungkin dihindari setiap insan, yakni maut, rezeki, dan jodoh. Hal ini termasuk dalam penentuan jabatan apa pun, itu mutlak hak Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa.

“Secara pribadi, saya tetap berpegang teguh pada risalah Rasulullah Muhammad saw., ‘Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, aku sendiri akan memotong tangannya’,” katanya menegaskan.

Menurut dia, hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah adalah penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.

Advertisement

Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028.

Penetapan itu dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023—2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement