Hukum

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Konsisten Jelaskan Dirinya Korban Kekerasan Seksual

Published

on

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil beda dengan mengenakan pakaian serb hitam saat akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil beda dengan mengenakan pakaian serb hitam saat akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J

FAKTUAL-INDONESIA: Pemeriksaan Putri Candrawati yang istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung hingga Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Dalam pemeriksaan itu menurut Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan.

Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan secara konsisten termasuk menjelaskan dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis  di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Advertisement

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontir pada Rabu (31/8) bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

“Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai,” jelasnya.

Dedi mengatakan, untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Advertisement

Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat ini sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Pemeriksaan menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8). ***

Exit mobile version