Hiburan
Mangkir dari Panggilan Polres Demak, Nikita Mirzani Dianggap Tak Patuh Hukum
FAKTUALid – Nikita Mirzani sempat mangkir dari panggilan Polres Demak terkait laporan Adam Malik. Lantas apa kata pihak Adam Malik?
Pengacara Adam Malik, Alexander Kilikily, dengan tegas mengatakan bahwa Nikita Mirzani alangkah bijaknya harus memenuhi panggilan kepolisian Polres Demak.
“Negara kita negara hukum. Hukum adalah panglima tertinggi. Sebagai warga negara yang baik, alangkah bijaknya dia memenuhi panggilan kepolisian,” kata Alexander Kilikily dalam jumpa pers di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021).
Dia juga menyebut semua tak kebal hukum. Nikita Mirzani diharapkan bisa mengikuti proses hukum.
“Dia ikutinlah aturan hukum di Indonesia. Di sini kita nggak ada kebal hukum. Di mata hukum kita semua sama,” tambah Alexander Kilikily.
Sehingga dengan adanya panggilan dari polisi, Nikita Mirzani diminta hadir. Terlebih lagi sebagai seorang public figure, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan contoh yang baik kepada pengikutnya.
“Kalau ada laporan atau panggilan ya dihargai, dihormati, dan dijunjung tinggi. Sangat saya sayangkan sekali, beliau public figure banyak sekali pengikutnya dan mencontohnya,” imbuhnya.
“Kalau dia seperti ini, kan mencontohkan yang tidak baik ke pengikutnya. Ini sangat riskan dan berbahaya,” tambahnya.
Sebelumnya Alexander juga berinisiatif melaporkan kasus ini ke polisi. Pasalnya kliennya merasa terganggu bahkan diserang netizen.
“Sangat urgent. Ketika postingan itu muncul, saat itulah ada kata cacian masuk. Besoknya juga ada ratusan hingga ribuan serangan ke klien kami dari tanggal 9 hingga 11 Juli. Makanya saat itulah kita buat laporan, karena klien kami kehilangan pekerjaan, aktivitasnya juga terganggu. Dia (Adam Malik) nggak berani keluar rumah, karena merasa terancam oleh tuduhan dari NM,” beber Alexander.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengaku enggan memenuhi panggilan itu. Bahkan dia meminta kepolisian untuk datang ke rumahnya.
“Nggak ada yang mau ke Demak, suruh saja orang Demak ke rumah gue,” ujar Nikita Mirzani, Minggu (8/8/2021) lalu.
Polisi juga telah merespons Nikita Mirzani. Dia bakal dipanggil lagi untuk dimintai klarifikasi. “Kita akan lakukan panggilan klarifikasi kedua,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Senin (9/8/2021) lalu.
“Kita sesuaikan prosedur untuk melayangkan undangan klarifikasi kedua,” jawab Budi merespons selorohan Nikita itu.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan seorang bernama Adam ke Polres Demak. Nikita dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik pelapor dengan tindakannya mendistribusikan foto-foto terlapor yang dinilai bermuatan pencemaran nama baik. Nikita diduga sempat menuding sosok Adam Malik adalah orang yang mengirim karangan bunga papan ke rumahnya bahkan meneror anak dan orang terdekatnya.(Syawal)