Connect with us

Selebritis

Verny Hasan Kembali Menantang Tes DNA Kedua Kalinya pada Denny Sumargo

Avatar

Diterbitkan

pada

DJ Verny Hasan kembali menantang Denny Sumargo untuk tes DNA. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : DJ seksi Verny dipolisikan Denny Sumargo terkait dugaan pencemaran nama baik. Verny pun menjelaskan maksud unggahan tes DNA.

Sebelumnya, Verny Haran mem-posting untuk meminta tes DNA kedua untuk anakntya dengan Denny Sumargo setelah hasil tes DNA pertama tidak cocok dengan Denny Sumargo.

Di situ, ia menuliskan ingin rumah sakit pilihannya sebagai bukti kuat tes DNA. Verny Hasan kemudian mengungkapkan alasan mengapa kini dirinya meminta untuk melakukan tes DNA lagi. Menurut pengakuannya, tes DNA selanjutnya dilakukan untuk menjadi pembanding dari hasil tes DNA pertama.

“Itu perbandingan saja,” kata Verny Hasan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) malam.

Verny Hasan menjawab tantangan Denny Sumargo untuk tes DNA, karena memang dirinya juga menginginkan hal tersebut. Ia sama sekali tak takut.

Advertisement

“Kalau dilakukan secara sukarela ayo, saya siap,” tegas Verny Hasan.

Verny sendiri mengaku punya alasan menyenggol Denny Sumargo lagi. Sebab eks atlet basket itu disebut kerap membahas masalah dirinya dan anaknya di luar yang membuatnya muak.

“Sebenarnya saat podcast waktu itu, saya sudah tegur, pertama sudah tegur, ‘ini apa maksudnya?’ Dia bilang ‘nggak, ini menceritakan kisah saya’, oke nggak apa-apa, saya maafin. Kedua masih sabar, ketiga serangan banyak, keempat saya baru bangun tidur capek kerja, 1.000 komentar menghujat saya,” kata Verny Hasan.

Hal yang ditakutkan oleh Verny Hasan adalah mental anaknya terganggu akibat Podcast tersebut.

“Kenapa saya tegur dia setelah podcast, karena saya takut mental anak saya terganggu lagi,” tutur Verny Hasan.

Advertisement

Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang, juga heran Denny Sumargo sudah main lapor polisi. Ia berharap Denny bisa mengesampingkan laporannya dulu untuk tes DNA kedua.

“Tes DNA itu hak sebagai warga negara, bisa diterima, atau ditolak. Jadi tidak ada kewajiban untuk tes DNA, tidak ada hukum yang mengatur itu. Yang pasti, laporannya sudah berjalan, maka kita fokus di laporan, terkecuali bisa duduk bersama, tunda proses hukum, dan lakukan tes DNA demi kebaikan anak,” ujar Jeffry Simatupang.

“Ayo obrolkan baik-baik mekanismenya seperti apa, prosesnya bagaimana. Kalau ada tes DNA kedua untuk lebih meyakinkan, kenapa harus lapor polisi? Kan bisa diselesaikan, jangan didahului dengan proses hukum,” pungkasnya.***

 

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement