Selebritis
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sidang Perdana 15 Juli

Ruben Onsu fix berjuang untuk dapatkan hak asuh anak dari Sarwendah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Perselisihan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, kini fix Ruben resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Gugatan didaftarkan sehari sebelum Ruben kembali ke Indonesia usai menjalankan ibadah umrah.
Menurut Minola, kliennya menginginkan adanya kepastian hukum agar memiliki hak yang jelas untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
“Pada pagi 30 Juni 2026, Ruben menghubungi saya dan menyampaikan bahwa gugatan hak asuh anak sudah dapat didaftarkan,” ujar Minola dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2026).
Minola menjelaskan gugatan tersebut telah diterima oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 756, sementara sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Dalam gugatan itu, Ruben meminta agar haknya untuk berkumpul dengan kedua anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan memiliki kekuatan hukum. Menurut Minola, permintaan tersebut mengacu pada kesepakatan yang dibuat setelah perceraian keduanya pada Juni 2024, yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang diinginkan Ruben adalah kepastian mengenai haknya untuk bisa berkumpul bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu. Fokus utamanya tetap pada kepentingan terbaik bagi anak-anak,” kata Minola.
Selain mengatur jadwal pertemuan, gugatan tersebut juga memuat sejumlah alasan lain yang menjadi perhatian Ruben. Di antaranya dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas komersial di media sosial serta kekhawatiran terhadap lingkungan pengasuhan yang dinilai kurang mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui jalur hukum ini, Ruben berharap persoalan hak asuh dan pengaturan waktu bertemu anak dapat memperoleh kepastian hukum sehingga kepentingan kedua anak tetap menjadi prioritas utama bagi kedua belah pihak.***