Connect with us

Selebritis

Atalia Praratya Bakal Hadiri Sidang Cerai Perdananya, Besok

Diterbitkan

pada

Atalia Praratya Bakal Hadiri Sidang Cerai Perdananya, Besok

Atalia Praratya dijadwalkan hadiri sidang gugatan cerainya pada Rabu, 17 Desember 2025. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Atalia Praratya dijadwalkan akan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada Rabu (17/12/2025).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Dia mengatakan kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai tersebut dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga : Atalia Praratya Meyakini Ridwan Kamil Tak Pernah Selingkuh dengan Lisa Mariana

Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.

Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.

Advertisement

Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.

Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Baca Juga : Atalia Akhirnya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Cerai Digelar Lusa

Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung.

Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

Advertisement

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.***

 

Lanjutkan Membaca