Selebritis

Ammar Zoni Pertimbangkan Upaya Hukum Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Published

on

Ammar Zoni Pertimbangkan Upaya Hukum Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Ammar Zoni bakal banding divonis 7 tahun penjara. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Aktor Ammar Zoni dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Meski putusan telah dijatuhkan, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan belum menerima secara final dan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Ammar masih pikir-pikir dulu. Kami punya waktu tujuh hari untuk menentukan sikap,” ujar Jon Mathias usai persidangan.

Baca Juga : Aditya Zoni Ambil Barang-Barang Pribadi Ammar Zoni dari Rumah Dokter Kamelia

Ia menegaskan bahwa putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masih terbuka peluang untuk menempuh berbagai upaya hukum. Di antaranya adalah mengajukan banding, peninjauan kembali (PK), hingga opsi lain seperti amnesti atau abolisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini baru putusan di tingkat pertama. Masih ada ruang untuk melakukan upaya hukum jika dianggap belum memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Jon, keputusan terkait langkah berikutnya akan diambil setelah Ammar Zoni berdiskusi secara menyeluruh dengan tim kuasa hukum. Pertimbangan tersebut dinilai penting mengingat konsekuensi hukum yang dihadapi cukup besar.

Ia menambahkan bahwa kliennya saat ini masih menimbang apakah vonis tujuh tahun penjara tersebut sudah sesuai atau perlu dilawan melalui proses hukum lanjutan.

“Tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Semua harus dipertimbangkan secara matang karena ini menyangkut masa depan,” katanya.

Baca Juga : Ammar Zoni Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Kenang Mendiang Ayah dan Minta Maaf kepada Anak

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Ammar Zoni sebelumnya telah beberapa kali tersandung kasus narkoba. Putusan hakim kali ini pun dinilai sebagai babak penting dalam proses hukum yang dihadapinya.

Pihak kuasa hukum memastikan akan menghormati putusan pengadilan, namun tetap membuka kemungkinan untuk mengajukan langkah hukum sesuai hak yang dimiliki terdakwa.

Advertisement

“Kami menghormati keputusan hakim, tetapi proses hukum masih berjalan. Kami akan menentukan langkah terbaik dalam waktu dekat,” ujar Jon.

Dengan tenggat waktu yang tersedia, keputusan akhir terkait sikap Ammar Zoni diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan berakhirnya masa pikir-pikir yang diberikan oleh pengadilan.***

Exit mobile version