Ekonomi
TikTok Shop Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawannya di Indonesia

Aplikasi TikTok Shop yang jadi andalan di Indonesia. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : TikTok Shop yang merupakan platform jual-beli paling disukai masyarakat Indonesia, dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Disebutkan, TikTok Shop, cabang e-commerce milik ByteDance Ltd., melakukan PHK karena untuk pemangkasan biaya setelah mengambil alih operasi pesaing lokalnya, Tokopedia, tahun lalu.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (2/6/2025), raksasa media sosial asal Tiongkok itu melakukan pemangkasan karyawan di seluruh tim e-commerce, termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan.
Baca Juga : Wow! Indonesia Jadi Penyumbang Terbesar Kedua dari TikTok Shop Setelah Amerika
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, PHK lanjutan akan dilakukan paling cepat pada bulan Juli. Langkah pengurangan karyawan tersebut membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
Juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan tersebut secara teratur menilai kebutuhan bisnisnya dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasinya serta pelayanan pelanggan yang lebih baik.
“Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” kata juru bicara tersebut.
TikTok Shop tengah mempercepat perombakan operasinya di Indonesia, dengan mengurangi sebagian besar staf yang diperolehnya setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam. TikTok Shop menginvestasikan hingga US$ 1,5 miliar untuk proses akuisisi tersebut.
Indonesia merupakan salah satu pasar awal sekaligus yang terbesar bagi ambisi e-commerce ByteDance. Akan tetapi, persaingannya cukup ketat dengan para e-commerce lain seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.
Baca Juga : Mahkamah Agung Amerika Perkuat Larangan TikTok, Trump Diharapkan jadi Penyelamat
Setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia selesai awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Namun perjanjian antara kedua perusahaan ini mengakibatkan GoTo menjadi pendukung pasif dari operasi e-commerce tersebut. Adapun Indonesia sendiri memberlakukan aturan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan bisnis kecilnya agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar, hingga mendorong kerja sama TikTok Shop dengan perusahaan RI.***