Connect with us

Ekonomi

Sri Mulyani Lantik Pengawas Perpajakan, Ini Alasannya

Avatar

Diterbitkan

pada

Menkeu Sri Mulyani membenahi departemen yang dipimpinnya usai kasus Rafael Alun. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Kasus dugaan adanya gratifikasi yang diterima mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani bergerak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya kasus tersebut diungkap usai anak RAT kerap pamer harta kekayaan ayahnya sebelum ditahan karena menganiaya David, anak salah satu petinggi Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah melantik Ketua dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Senin (3/4/2023). Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK , yang juga mantan Kepala SKK Migas.

Sedangkan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Zainal Arifin Mochtar, seorang pakar hukum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Komwasjak merupakan komponen penting dalam pengawasan perpajakan sehingga proses bisnisnya dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien.

“Ini merupakan mandat Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya @smindrawati, Selasa (4/42023).

Advertisement

Sri Mulyani juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan memperkuat sektor perpajakan, yang ditunjukkan dengan Komwasjak yang berasal dari kalangan profesional.

“Hal ini selaras dengan fungsi Komwasjak yang memberikan rekomendasi strategis pada tata kelola administrasi perpajakan Indonesia,” kata Sri Mulyani.

“Selamat bertugas Pak Amien dan Pak Zainal. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi perpajakan Indonesia, karena pajak kita adalah #UangKita,” sambungnya.

Seperti diketahui sektor perpajakan, yaitu pajak dan bea cukai mendapat sorotan tajam lantaran pegawainya tersandung masalah harta kekayaan. Contohnya, Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatannya , sekaligus dipecat dari PNS Direktorat Jenderal Pajak. Kini Rafael ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Kemudian kasus pamer harta kekayaan oleh Eko Darmono yang akhirnya dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Lalu ada Andhi Pramono Kepala Kantor Bea Cukai Makassar yang juga tersandung masalah pamer harta kekayaan.***

Advertisement

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement