Connect with us

Ekonomi

Sejumlah Produk Indonesia Dapat Tarif 0 Persen di Kanada, Apa Saja?

Diterbitkan

pada

Sejumlah Produk Indonesia Dapat Tarif 0 Persen di Kanada, Apa Saja?

Serat optik salah satu produk Indonesia yang diekspor ke Kanada dengan tarif pajak 0 persen. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Terdapat 5.441 produk Indonesia, mulai dari makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah, hingga suku cadang yang mendapat tarif 0% untuk masuk ke Kanada. Demikian disebutkan oleh Kementerian Perdagangan.

Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, pemberlakuan tarif impor tersebut dilakukan saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) mulai diimplementasikan atau entry into force pada pertengahan 2026.

“Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, serat optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesori, otomotif, itu semua akan 0%. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441 produk,” ujar Djatmiko dalam panel diskusi ICA-CEPA di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca Juga : Buntut Trump Naik Tarif, India Makin Mendekat ke Rusia dengan Perkuat Komitmen Kemitraan Strategis

Pemberlakuan tarif 0% ini akan dilakukan secara bertahap. Djatmiko menyampaikan, dalam lima tahun ke depan, sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini antara lain kayu, buah-buahan, olahan kelautan, dan sebagainya.

Pada 10 tahun berikutnya, lanjut Djatmiko, 95% produk Indonesia akan mendapat tarif 0% di Kanada, seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga, dan furnitur.

“Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir 95% produk Indonesia akan menikmati tarif 0% ke pasar Kanada,” jelasnya.

Advertisement

Pada periode Januari–Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,72 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar US$ 1,02 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar US$ 1,70 miliar.

Baca Juga : Trump Gandakan Tarif India Menjadi 50% sebagai Hukuman atas Pembelian Minyak Rusia

Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia, dengan total perdagangan mencapai US$ 3,58 miliar.

Nilai ini meningkat 48,7% dari US$ 2,40 miliar pada 2020 menjadi US$ 3,58 miliar pada 2024. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar US$ 1,44 miliar dan impor Indonesia dari Kanada mencapai US$ 2,14 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan cardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada meliputi gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement