Connect with us

Ekonomi

Sedih! Seluruh Toko Buku Gunung Agung Akan Ditutup

Avatar

Diterbitkan

pada

Toko buku Gunung Agung yang dulu merajai toko buku di Indonesia. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Salah satu jaringan toko buku terbesar di Indonesia, Gunung Agung akan menutup seluruh toko bukunya di Indonesia.

Toko buku legendaris yang dulu selalu dipadati anak sekolah dan mahasiswa ini menjadi pilihan bagi mereka untuk mencari buku-buku dan perlengkapan.

PT GA Tiga Belas atau yang lebih dikenal dengan nama Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh tokonya hingga akhir tahun ini. Penutupan Toko Gunung Agung akan dilakukan secara bertahap.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa Gunung Agung merupakan salah satu perintis toko buku dan alat tulis di Indonesia. Jaringan toko buku yang satu ini diketahui sudah berdiri sejak 1953 silam.

Adapun toko pertama yang dimiliki oleh Gunung Agung terletak di Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Toko ini terletak tepat di sebelah BS building – OSCT Indonesia.

Advertisement

Alasan Toko Gunung Agung Tutup
Manajemen PT GA Tiga Belas mengatakan sejak era pandemi COVID-19 pihaknya memang telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta. Dengan begitu secara berat hati harus dilakukan pengurangan karyawan.

“Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya. Kondisi semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 di 2020.

“Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement