Ekonomi
Saatnya Beli Rumah Sekarang, Kata Menteri Purbaya

Menteri Purbaya bilang ekonomi mulai membaik, saatnya beli rumah. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah. Apa alasannya?
“Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dia menilai, perekonomian saat ini kembali positif dan kemungkinan akan banyak masyarakat yang memiliki uang lebih dibandingkan sebelumnya.
“Ekonomi sudah mulai balik, saya pikir akan banyaklah orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan (demand) perumahan akan tumbuh juga,” kata Purbaya.
Baca Juga : Ekonomi RI Mampu Tumbuh 6 Persen, Kata Menteri Purbaya
Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 dapat mencapai 5,67 persen, seiring menguatnya konsumsi masyarakat dan dampak stimulus pemerintah yang mulai berdampak di akhir tahun.
Ia menilai proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 4,8 persen tahun ini tidak sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan yang sedang terjadi.
Menurutnya, arah perekonomian nasional telah bergerak lebih positif, terutama setelah kebijakan penempatan dana negara ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai berdampak terhadap konsumsi dan likuiditas.
Salah satu indikator perbaikan ekonomi ia soroti, terlihat dari peningkatan konsumsi rumah tangga. Proporsi belanja masyarakat untuk konsumsi mencapai 75,1 persen pada September 2025, naik dari 74,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca Juga : Menteri Purbaya Bakal Paksa 200 Pengemplang Pajak Rp 60 Triliun dalam Sepekan
Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mulai menempatkan dana Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025.
Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar, serta mendorong penyaluran kredit produktif, terutama kepada sektor riil seperti UMKM.***










