Ekonomi

Prasetyo Hadi Ditunjuk Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Upaya Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Published

on

Mensesneg Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satgas mitigasi PHK. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan pimpinan DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Prasetyo mengatakan dirinya dipercaya memimpin Satgas karena dinilai mampu menjembatani koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

“Seluruh pihak bersepakat meminta kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjadi penghubung berbagai stakeholder terkait,” ujar Prasetyo kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, setelah melalui proses pembentukan selama sekitar satu tahun, Satgas Mitigasi PHK kini mulai menjalankan tugas secara aktif dengan memetakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan pemantauan, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap perusahaan yang menghadapi persoalan dan berisiko melakukan PHK.

Advertisement

Prasetyo menjelaskan setiap perusahaan yang terindikasi akan melakukan PHK akan ditangani secara khusus melalui langkah-langkah mitigasi sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi.

“Permasalahan PHK tidak selalu berkaitan dengan pasokan bahan baku seperti gas atau batu bara. Ada juga yang dipicu konflik internal manajemen perusahaan. Apa pun penyebabnya, menjadi tugas kami untuk mencari solusi bersama agar PHK dapat dicegah,” katanya.

Selain fokus pada upaya pencegahan, Satgas juga akan memberikan perhatian terhadap perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum memenuhi kewajiban kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan pekerja, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.

Dari unsur DPR RI hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk mendukung langkah pemerintah dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa DPR bersama Satgas Mitigasi PHK akan menggelar pertemuan secara rutin guna mengevaluasi perkembangan situasi ketenagakerjaan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

“Nantinya Satgas Mitigasi PHK, pemerintah, dan DPR akan rutin melakukan koordinasi. Di lingkungan DPR, koordinasi tersebut akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” ujar Dasco.

Melalui pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pemerintah berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani lebih cepat sehingga potensi gelombang PHK dapat diminimalkan, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan perlindungan bagi para pekerja.***

Advertisement
Exit mobile version