Ekonomi

Pramono Siapkan Aturan Teknis ASN DKI WFH Tiap Jumat, Ikut Arahan Pemerintah

Published

on

Gubernur Pramono bakal bikin SK soal WFH di kalangan pegawai Pemprov DKI Jakarta setiap hari Jumat. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Gubernur Pramono bilang ikuti keputusan pemerintah WFH setiap Jumat.

Dia mengaku bersyukur penetapan WFH dilakukan pada hari Jumat, bukan Rabu karena Jakarta memiliki agenda rutin terkait transportasi umum.

“Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,” ujar Pramono di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pramono menyebut pihaknya akan mendetailkan pembagian ASN yang bisa WFH dan yang wajib tetap bekerja dari kantor. Hari ini, Pemprov DKI menggelar rapat paripurna guna memfinalisasi daftar dinas dan unit yang akan mengikuti WFH Jumat.

“Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home (WFH). Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Advertisement

Pramono menegaskan sektor layanan publik tidak bisa menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran fisik di lapangan. Ia mencontohkan bidang kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial.

“Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada di lapangan. Maka kami atur mereka tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Ia menyebut secara rinci bahwa 44 puskesmas, 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit di Jakarta akan beroperasi seperti normal dan tidak boleh WFH.

“Nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri bisa, karena itu urusan administrasi,” tambahnya.***

Advertisement
Exit mobile version