Ekonomi
Pilot Disandera, Susi Air Alami Kerugian Rp 30,4 Miliar
FAKTUAL-INDONESIA : Hingga kini Pilot Susi Air masih disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OP). Akibat penyanderaan yang hampir 1 bulan itu, Susi Air mengalami banyak kerugian.
Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz mengatakan kliennya merugi hingga miliaran rupiah. Selain pesawat yang dibakar juga termasuk kerugian-kerugian lain.
Donal mengatakan untuk nilai kerugian pesawat saja sudah mencapai US$2 juta atau setara dengan Rp30,4 miliar (asumsi kurs Rp15.244 per dolar AS).
“Jadi harga pesawat itu saja US$2 juta dan tidak diproduksi lagi sekarang, sudah close,” kata Donal.
“Susah saya menghitungnya, yang jelas satu frekuensi penerbangan itu, nilai subsidi pemerintah lebih kurang Rp14 jutaan satu flight per jam. Sekarang penerbangan 22 hari ke Kabupaten Nduga tidak lagi bisa terlaksana. Nilai kerugian pesawat itu US$2 juta,” katanya.
Sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan. Pasalnya subsidi yang diterima oleh Susi Air berasal dari APBN.
“Makanya Bu Susi tadi sampaikan teman-teman, yang diterima Susi Air itu adalah terbang oleh negara, karena jenisnya adalah subsidi dari APBN dan APBD dan per jam itu lebih kurang Rp14 juta atau Rp15 juta tergantung daerah masing-masing,” katanya.
Pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera TPNPB-OPM sejak 7 Februari lalu. Hingga saat ini, upaya pembebasan pilot tersebut belum berhasil.***