Ekonomi

PHK 2025 Capai 88.519 Pekerja, Jawa Barat Tertinggi Geser Jakarta

Published

on

PHK 2025 Capai 88.519 Pekerja, Jawa Barat Tertinggi Geser Jakarta

Ilustrasi pekerja buruh pabrik yang kini rentan alami phk. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 tercatat masih tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 88.519 tenaga kerja mengalami PHK selama periode Januari hingga Desember 2025 dan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berdasarkan data yang dirilis melalui Satudata Kemnaker, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni 18.815 orang atau sekitar 21,26 persen dari total kasus PHK nasional.

Baca Juga : Ribuan Buruh Produsen Sepatu Nike di-PHK!

Angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai kontributor utama PHK sepanjang 2025, menggeser posisi DKI Jakarta yang pada tahun sebelumnya berada di urutan teratas.

“Pada periode Januari sampai Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat,” tulis Kemnaker dalam keterangan resmi di laman Satudata.

Baca Juga : PHK di PT Gudang Garam Viral, Ini Kata KSPI

Perubahan peta PHK ini menunjukkan dinamika berbeda dibandingkan 2024. Pada tahun lalu, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbesar, yakni 17.085 orang atau sekitar 21,91 persen dari total nasional. Namun, pada 2025, angka PHK di ibu kota menurun dan berada di posisi keempat dengan 6.311 pekerja terdampak.

Advertisement

Selain Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan total 14.700 pekerja terkena PHK sepanjang 2025. Banten berada di posisi ketiga dengan 10.376 orang, disusul DKI Jakarta dan Jawa Timur yang mencatat 5.949 kasus PHK.

Baca Juga : TikTok Shop Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawannya di Indonesia

Data Kemnaker juga menunjukkan bahwa Jawa Barat secara konsisten menjadi penyumbang terbesar PHK dalam sebagian besar periode bulanan, mulai dari Januari–Juli hingga Januari–November 2025. Sementara itu, pada paruh pertama tahun 2025, Jawa Tengah sempat mencatat jumlah PHK tertinggi.

Di luar Pulau Jawa, beberapa provinsi juga mencatat angka PHK cukup signifikan, antara lain Sulawesi Selatan dengan 4.297 orang, Kalimantan Timur 3.917 orang, serta Kepulauan Riau 3.265 orang.

Kemnaker menyatakan data PHK tersebut menjadi dasar evaluasi kebijakan ketenagakerjaan serta penguatan program perlindungan sosial bagi pekerja terdampak, termasuk optimalisasi manfaat Program JKP bagi pencari kerja yang kehilangan pekerjaan.***

Advertisement
Exit mobile version