Ekonomi

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Kelompok Desil 9 dan 10, Ini Kriterianya

Published

on

Pembelian Pertalite bersubsidi akan dibatasi untuk masyarakat desil 9-10. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Pembatasan tersebut nantinya diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 9 dan 10.

Rencana itu mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Purbaya mengatakan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi tersebut tidak akan langsung diterapkan. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme dan berencana menjalankannya secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.

“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan kebijakan tersebut adalah sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) yang dinilai sudah cukup baik untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi secara lebih tepat sasaran.

Advertisement

Selama ini, pemerintah menilai penyaluran subsidi BBM masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pembatasan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi menjadi salah satu opsi untuk mengurangi penggunaan subsidi oleh masyarakat yang dinilai tidak menjadi prioritas penerima.

Mengenal Sistem Desil Kesejahteraan

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Data tersebut mempertimbangkan sejumlah variabel sosial ekonomi, mulai dari kondisi individu, pekerjaan dan pendidikan, hingga kondisi tempat tinggal, daya listrik serta kepemilikan aset.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Setiap desil mencakup sekitar 10% keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Mereka umumnya memiliki pekerjaan yang tidak stabil, pendapatan tidak menentu, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kelompok ini menjadi salah satu prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial.

Advertisement

Selanjutnya, desil 2 masuk kategori miskin. Kelompok ini memiliki pendapatan rendah dan cukup rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok. Mereka umumnya memiliki keterbatasan cadangan ekonomi.

Sementara desil 3 merupakan kelompok hampir miskin. Kondisi ekonominya masih rentan dan dapat memburuk ketika menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga kebutuhan pokok, maupun gangguan ekonomi lainnya.

Desil 4 termasuk kelompok rentan miskin. Kondisi ekonomi mereka relatif lebih stabil, tetapi masih dapat terdampak ketika menghadapi bencana, sakit berat, atau penurunan pendapatan secara tiba-tiba.

Kemudian, desil 5 menggambarkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Mereka umumnya telah memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, tetapi kondisi ekonominya belum sepenuhnya masuk kategori sejahtera.

Adapun desil 6 hingga 10 masuk kelompok masyarakat menengah atas. Kelompok ini dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih sejahtera, pendapatan relatif stabil, serta lebih aman dari risiko jatuh ke dalam kemiskinan. Karena itu, kelompok tersebut tidak menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan sosial reguler.

Advertisement

Dengan klasifikasi tersebut, masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam sistem pemeringkatan tersebut. Kelompok inilah yang berpotensi menjadi sasaran pembatasan pembelian Pertalite jika kebijakan pemerintah tersebut nantinya diterapkan.

Cara Mengecek Desil Kesejahteraan

Masyarakat dapat mengetahui kelompok desil kesejahteraannya melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah membuka laman Cek Bansos, masyarakat perlu memasukkan NIK dan kode captcha yang tersedia. Jika kode kurang jelas, pengguna dapat melakukan penyegaran kode sebelum menekan tombol “CARI DATA”.

Hasil pencarian tersebut akan menunjukkan informasi mengenai status dan desil kesejahteraan berdasarkan data yang tersedia.

Advertisement

Meski demikian, pemerintah belum menerapkan pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 saat ini. Pemerintah masih membahas mekanisme pelaksanaannya dan menyebut kebijakan tersebut kemungkinan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.***

 

Exit mobile version