Ekonomi
Pemerintah Siapkan Dana Rp 73 Trilun Lebih untuk Pemulihan Sumatera
Menteri PU Dody Hanggodo ungkap kebutuhan dana untuk rekonstruksi Sumatera pascabencana. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah menyiapkan anggaran kebutuhan rencana induk (renduk) dan rencana aksi (renaksi) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh yang terkena bencana banjir pada akhir tahun lalu.
Pascabencana di wilayah Sumatera disiapkan program anggaran sebesar Rp 73,98 triliun. Program ini difokuskan pada pemulihan infrastruktur strategis dengan pendekatan build back better.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, penanganan pascabencana mencakup sektor bina marga, sumber daya air, cipta karya, serta prasarana strategis lainnya, guna memastikan pemulihan berjalan berkelanjutan dan berkualitas.
Baca Juga : Pemerintah Kawal Pemulihan Sumatera: Dari Tanggap Darurat Menuju Rehabilitasi secara Keseluruhan
“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dody mengungkapkan, dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 73,98 triliun, sekitar Rp 4,8 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara sekitar Rp 69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca Juga : Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, serta skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rencana Induk build back better.
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum telah merealisasikan Rp 576 miliar untuk penanganan tanggap darurat dan pemulihan fungsi dasar infrastruktur di wilayah terdampak, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga : Dibutuhkan Dana Rp 51 T untuk Pemulihan Infrastruktur Dasar Akibat Bencana Banjir Sumatera
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah membutuhkan Rp 4,27 triliun untuk anggaran tanggap darurat, dan Rp 24,55 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman, serta prasarana dasar lainnya.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini direncanakan berlanjut hingga 2028. Kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp 28,37 triliun pada 2027 dan sekitar Rp 16,22 triliun pada 2028.
“Kami memastikan proses implementasi penanganan bencana di Sumatera dapat berjalan efektif, efisien, terukur, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tutup Dody.***