Ekonomi
Paket Layanan Komunikasi Internet Naik Mulai April

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, termasuk layanan jasa internet adalah 10 persen, kini dinaikkan menjadi 11 persen
FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan tarif menjadi 11 persen untuk layanan internet. Kenaikan berlaku mulai 1 April 2022.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, termasuk layanan jasa internet adalah 10 persen, kini dinaikkan menjadi 11 persen
Sejumlah Internet Sevice Provider (ISP) sudah memberikan pengumuman kepada pelanggannya bahwa tarif jasa mereka akan naik.
Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengonfirmasi bahwa layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.
“Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022,” kata Pujo seperti dikutip Kompas.
Pujo mengungkapkan, pihak IndiHome sudah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen yang baru melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail pelanggan, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.
“Dengan ini, kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome,” demikian kutipan pemberitahuan IndiHome kepada pelanggannya yang dihimpun dari situs resmi Indihome.
Sosialisasi yang sama juga dilakukan First Media. E-mail pemberitahuan bertajuk “Informasi Perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022”.
“Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022,” tulis First Media dalam surat pemberitahuannya.
MyRepublic juga mengirim pemberitahuan soal kenaikan tarif internet melalui email pelanggan.
Berikut pemberitahuannya : Dear Bapak/Ibu. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu untuk menggunakan layanan Internet Ultra Cepat dan TV Kabel MyRepublic.
Bersamaan dengan email ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif PPN yang sebelumnya 10% menjadi 11% yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda.
Provider internet Biznet Home dan Iconnet PLN juga akan mengikuti aturan baru pemerintah soal tarif PPN 11 persen yang baru.
Perwakilan Corporate Communication Biznet memastikan, per 1 April 2022, pihaknya mulai menerapkan dan memperhitungkan tarif PPN 11 persen yang baru untuk seluruh tagihan yang akan diterbitkan kepada pelanggan.
Dengan begitu, otomatis tagihan bulanan Biznet akan naik per 1 April. Sebelumnya, tagihan Biznet memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.
“Namun untuk harga layanan kami tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti sebelumnya, sehingga penambahan biaya yang berubah hanya pada nilai PPN-nya saja,” kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Demikian pulan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnet juga akan memberlakukan tarif PPN 11 persen yang baru mulai 1 April 2022. Sehingga, tagihan bulanan pelanggan Iconnet dipastikan akan naik mulai bulan depan.
Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnet menegaskan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan. Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja.
“Tarif Iconnet tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku,” kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.
Pihak Iconnet sendiri mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan melalui e-mail pelanggan pada 25 Maret 2022 dan brodcast WhatsApp pada 28 Maret 2022.
Sementara itu, berbeda dengan beberapa ISP lainnya, Oxygen mengeklaim tidak akan menaikkan tagihan kepada pelanggannya.
Reynatte Devi selaku Head of Public Relations Oxygen.id mengatakan, biaya langganan bulanan untuk layanan internet dan TV kabel Oxygen.id tetap alias tidak berubah, meski ada kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Oxygen.id mengatakan tidak membebankan kenaikan tarif PPN itu kepada pelanggannya.
Manajemen Oxygen sudah sepakat bahwa biaya tambahan PPN 1 persen itu akan sepenuhnya ditanggung oleh Oxygen.id, dan tidak akan memberatkan pelanggan lama maupun baru. (Mahya)